Selasa, 15 Januari 2008

Kewaspadaan Nasional

MEWASPADAI DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI GUNA MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

By. Suhara Golan Sidabutar

PENDAHULUAN

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah suatu keajaiban, dan mungkin tidak mudah untuk mencari perbandingannya diseluruh dunia ini. Yang mempersatukan Bangsa Indonesia adalah sejarah yang dialami bersama, sebuah sejarah pendenitaan, penindasan, perjuangan kemerdekaan dan tekad membangun kehidupan bersama. Dari nasib bersama itu tumbuh hasrat, secara ikhlas tanpa dipaksa untuk tetap bersama, dan itulah dasar kesatuan bangsa Indonesia sebagaimana yang diikrarkan lewat sumpah pemuda.

Hal penting untuk dihayati bersama, mengingat pada era globalisasi dewasa ini yang ditandai oleh kemajuan teknologi di bidang informasi, akan timbul iklim yang mendorong terjadinya perubahan dalam masyarakat, yang dapat menimbulkan kemungkinan munculnya dampak tersendiri terhadap perkembangan sosial yang kadang-kadang tidak sejalan, atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan dan jati diri bangsa. Defenisi tentang konsep teknolog perlu dipertegas agar pembahasan selalu mengacu pada konteks yang sama. Teknologi diartikan sebagai koleksi prose fisik yang mengubah masukan menjadi keluaran.[1]

Teknologi informasi merupakan suatu teknologi yang berhubungan dengan pengolahan data menjadi informasi dan proses penyaluran data/informasi tersebut dalam batas-batas ruang dan waktu[2]. Dengan kemajuan teknologi informasi global yang berasal dari negara-negara maju dengan lingkungan sosial budayanya yang khas, dapat membawa pengaruh, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dampak positif yang dapat menunjang proses modernisasi tentu dapat disambut dengan baik, akan tetapi dampak negatif yang langsung menyentuh moralitas bangsa yang pada akhirnya dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa tentu harus dicegah.

Untuk mencegah dampak negatif itu tidaklah mudah, mengingat informasi yang masuk tidak hanya datang dari satu arah, tetapi datang dari berbagai penjuru bahkan melalui sinyal-sinyal elektronik yang sangat sulit dideteksi.

Pelaksanaan Pembangunan Nasional selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan sebagai dampak kemajuan teknologi informasi. Untuk itu diperlukan keuletan dan ketangguhan, berupa kemampuan untuk mewaspadai dampak kemajuan teknologi informasi dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang sekaligus untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemajuan teknologi informasi ini telah menjadikan berbagai aspek kehidupan masyarakat mengalami transformasi, yaitu pertukaran dari satu gelombang peradaban ke gelombang peradaban lainnya. Pencapaian tujuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan cenderung akan makin ditentukan oleh negara yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi juga telah membuat masyarakat mudah untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Keterbukaan yang ada telah menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Teknologi Informasi disusun oleh tiga buha matra utama teknologi[3]. Matra pertama adalah teknologi komputer (Computing), yang menjadi pendorong utama perkembangan teknologi informasi. Matra kedua adalah teknologi telekomunikasi (Communication), yang menjadi inti proses penyebaran informasi secara massal dan mendunia. Matra ketiga, adalah matra muatan informasi (Content) yang menjadi faktor pendorong utama implementasi teknologi dalam seluruh bidang-bidang kegiatan manusia.

Prinsip yang dipegang teguh dalam mengadobsi teknologi informasi ialah mengusahakan agar dampak yang terjadi dari penggunaan teknologi tersebut dapat direkayasa menjadi positif melalui proses akulturasi, artinya kita memanfaatkan budaya positif dari luar untuk memperkuat nilai budaya sendiri.

Untuk mendorong terjadinya akulturasi tersebut yang perlu dilakukan : Pertama, melakukan seleksi yang ketat terhadap produk informasi impor yaitu hanya menayangkan informasi yang memiliki nilai-nilai positif bagi upaya dan rekayasa akulturasi. Kedua, agar lebih banyak memproduksi informasi yang bersumber dari perdaban bangsa, termasuk puncak-puncak budaya daerah sebagai inti dari kebudayaan nasional.

Kemajuan teknologi informasi telah membuat dunia semakin mengglobal dan transparan, dan terasa semakin sempit, dimana jarak antara bangsa negara semakin dekat sehingga batas-batas antara negara sepertinya sudah tidak nampak lagi (border-less). Isu-isu global yang dilancarkan melalui kemajuan teknologi informasi oleh negara-negara maju seperti terorisme, demokratisasi, Iingkungan hidup, dan hak azasi manusia dijadikan alat untuk menekan negara-negara lain didunia ini khususnya negara-negara berkembang dalam rangka memenuhi kepentingan mereka.

Dalam bidang produksi teknologi mampu melipat gandakan hasil produksi berkali lipat. Dalam bidang transportasi teknologi membantu memecahkan kendala jarak yang membentang antar bangsa. Dalam bidang pertambangan, teknologi mampu membantu pencarian dan pengelolaan bahan-bahan pertambangan. Dalam bidang pertanian teknologi mampu membantu manusia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. Tidak ada satupun bidang hidup manusia yang tidak terbantu dengan penggunaan teknologi[4].

Disisi lain, negara-negara berkembang sebagai bagian dari dunia internasional, didalam perkembangannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang berkembang pada lingkungan strategis disekitarnya, bahkan tidak jarang keadaan beberapa negara termasuk Indonesia didalamnya, sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh perkembangan dunia dan persfektif ideologi, politik, ekonomi, sosbud dan hankam serta segala aspek kehidupan manusia lainnya. Apabila pengaruh ini tidak dicermati dengan arif dan bijaksana, dikhawatirkan akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pada gilirannya akan membahayakan tegak dan utuhnya NKRI.

PEMBAHASAN

Globalisasi pada hakekatnya sebagai suatu proses menyeluruh yang didasari oleh suatu keyakinan tentang suatu tata dunia yang dilandasi oleh beberapa kesamaan yaitu kesamaan harkat dan martabat manusia, cita-cita, permasalahan yang harus diatasi serta suatu visi ke depan seluruh umat manusia di dunia. Tata dunia baru yang menglobal ini merupakan suatu kondisi realita dinamis yang harus dijalani oleh seluruh bangsa-bangsa didunia sebagai perwujudan proses globalisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

De Michelis et. al. berargumentasi bahwa untuk bisa menghadapi perubahan secara efektif, perlu adanya adobsi sebuah pendekatan yang bersifat komprehensif. Pendekatan ini bersifat multidisipliner, baik di area teknologi informasi, administrasi bisnis, maupun aspek-aspek sosial yang biasanya menjadi kajian ilmu-ilmu sosiologi dan antropologi. Pada dasarnya perubahan atas sistem informasi tersebut menyentuh tiga sisi perubahan : sistem, kolaborasi kelompok, dan organisasi, yang disebut dengan the three facets of information systems[5].

Perkembangan teknologi informasi yang sudah mendunia ini dan sangat sulit untuk dibendung, mempunyai dampak yang sangat besar terhadap perkembangan budaya manusia secara keseluruhan, dunia semakin transparan dan terbuka sehingga kejadian di belahan dunia yang satu dengan cepat dapat diketahui oleh dunia di belahan lainnya. Pada dasarnya informasi dapat berdampak positif bagi suatu bangsa sejauh informasi tersebut memberikan ruang dan peluang yang sangat besar terhadap peningkatan kemajuan, perkembangan serta pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), yang akan mencerdaskan rakyatnya sehingga akan mempercepat proses pembangunan bangsa itu secara keseluruhan. Namun demikian, akan berdampak negatif, manakala informasi tersebut kurang tepat dan tidak sesuai dengan kultur dan budaya bangsa itu, sehingga akan mempengaruhi sendi-sendi dan tatanan moral bangsa itu, yang akhirnya akan menimbulkan potensi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Kecepatan perkembangan teknologi informasi dalam membantu proses komunikasi antar manusia di dunia, membantu proses transaksi informasi, bertukar informasi, membantu tercapainya peradaban informasi yang diangkat oleh Tofler [6].

Dalam menghadapi perubahan-perubahan yang yang terjadi karena perkembangan teknologi informasi, maka Pancasila sebagai ideologi bangsa harus semakin dimantapkan sehingga dapat terhindar dari akibat-akibat buruk yang dibawa oleh kemajuan teknologi informasi. Untuk menangkal pengaruh dampak negatif, selain penentuan kualitas manusia Indonesia, maka kita harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai fundamental bangsa dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Manusia Indonesia yang akan datang bukanlah manusia yang masih mempermasalahkan ciri-ciri primordialisme, akan tetapi benar-benar mendambakan manusia Indonesia yang utuh dalam jiwa Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam upaya mencapai cita-cita tujuan nasional melalui pembangunan bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, bangsa Indonesia telah bertekad untuk terus membina semangat persatuan dan kesatuan dalam lingkungan regional dan internasional. Sementara itu pengaruh globalisasi yang melanda negara sedang membangun, tidak bisa dihindari, sehingga dapat menimbulkan masalah baru. Arus informasi global yang datang dari negara-negara maju dengan lingkungan sosial kebudayaannya yang khas, dapat membawa dampak, baik yang positif maupun negatif.

Dampak positif yang dapat menunjang proses modernisasi tentu diterima dengan baik, akan tetapi dampak negatif yang langsung menyentuh moralitas bangsa yang pada akhirnya dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, tentu harus dicegah. Untuk mencegah dampak negatif tersebut tidaklah mudah, mengingat informasi yang masuk tidak hanya datang dari satu arah, tetapi datang dari berbagai penjuru bahkan melalui sinyal-sinyal elektronik yang sangat sulit untuk ditangkal.

Perkembangan tidak hanya disitu saja. Konsep teknologi berbasis mobile communication mulai dikenal manusia. Ketika teknologi mobile mulai masuk ke aktivitas manusia, konsep sistem informasi juga mulai berubah dengan cepat. M-activity kembali menggeser konsep sistem informasi ke dimensi pengertian yang baru. Konsep-konsep m-bussiness, m-banking, m-transaction, m-commerce adalah konsep baru yang muncul mengikuti berkembangnya teknologi mobile yang ada di seluruh dunia. Jumlah sebaran perangkat mobile yang jauh melebihi teknologi berbasis e-activity diprediksikan akan segera mengubah seluruh konsep aktivitas manusia pada dekade-dekade yang akan datang[7].

Dari uraian di atas dapatlah dikatakan kemajuan teknologi informasi yang telah berkembang pesat akan menyebabkan berbagai aspek kehidupan masyarakat mengalami transformasi, yakni pertukaran dari satu gelombang peradaban ke gelombang peradaban berikutnya. Pencapaian tujuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan cenderung akan semakin ditentukan oleh negara-negara yang mempunyai aset dan akses informasi.

Bidang Ideologi, Dengan diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kehidupan ideologi masyarakat Indonesia akan semakin mantap. Pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara sudah semakin merata dan menyeluruh. Pengamalan Pancasila juga mulai meresap dan tercermin secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengaruh globalisasi di bidang komunikasi dan informasi ini dapat merupakan suatu ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, karena dapat mempengaruhi atau melemahkan keyakinan kita atas kebenaran Ideologi Pancasila.

Bidang Politik, Kondisi kehidupan politik negara Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 telah mampu memelihara stabilitas politik yang mantap dan dinamis dan terlaksananya mekanisme kepemimpinan nasional yang berjalan lancar dan aman serta mampu berperan dalam badan-badan organisasi regional dan internasional, seperti ASEAN, GNB, APEC, OKI dan sebagainya.

Kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat dewasa ini telah menyebabkan pengaruh lingkungan strategis, baik regional maupun internasional sangat kuat melanda kehidupan politik bangsa Indonesia. Penetrasi Informasi dalam bentuk tayangan tata nilai, kebudayaan dan sitem demokrasi liberal yang ditayangkan oleh berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik internasional yang dapat menggoyahkan sikap, perilaku dan keyakinan masyarakat terhadap demokrasi Pancasila.

Bidang Ekonomi, Kemajuan teknologi informasi yang melanda dunia saat ini ditandai dengan munculnya globalisasi ekonomi dengan konsep pasar bebas. Hal ini mengakibatkan persaingan untuk merebut pasar semakin ketat dan keras. Produksi yang memiliki kualitas tinggi akan mampu untuk merebut pasar internasional. Negara maju yang memang lebih menguasai teknologi dibanding negara yang sedang berkembang akan dengan mudah menguasai pasar untuk berbagai komoditi yang dihasilkan. Disisi lain seperti negara berkembang seperti Indonesia harus berjuang keras untuk dapat memasarkan produknya bila tidak mau didikte negara maju. Dalam situasi seperti ini, informasi menjadi suatu komoditi penting untuk meningkatkan daya saing suatu bangsa.

Pengembangan iptek telah berhasil meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan lahir batin. Kualitas SDM dalam mengembangkan iptek juga meningkat, antara lain ditandai dengan meningkatnya kegiatan litbang dan industri manufaktur yang berbasis teknologi.

Transformasi struktur perekonomian yang dilakukan melalui pembangunan industri telah meningkatkan peranan sektor industri terhadap produksi, nilai tambah, sumber devisa, dan penyerapan tenaga kerja[8].

Bidang Sosial Budaya, Kita menyadari bahwa perubahan sosial yang cepat dari proses pembangunan tidaklah selalu menghasilkan nilai yang posisif, karena terkadang dapat mengakibatkan dampak negatif yang mempengaruhi sasaran tertib masyarakat dan lingkungannya. Bertitik tolak dari penekanan itu, dapat dikatakan bahwa tertib sosial adalah pencereminan tertib pribadi, kelompok, golongan masyarakat dan dapat merupakan suatu kemampuan yang berkembang menjadi kekuatan nasional.

Perkembangan yang pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, serta semakin menonjolnya kepentingan ekonomi dan perdagangan yang telah mendorong terwujudnya globalisasi, memberikan peluang terjadinya infiltrasi budaya asing ke dalam negara lainnya, yang cenderung mendorong untuk diterimanya budaya luar sebagai ukuran tata nilai dunia. Seperti diketahui bahwa kondisi budaya bangsa Indonesia mendapatkan pengaruh yang kuat melalui pers, televisi, radio dan film. Gelombang penetrasi budaya ini terutama melalui TV dapat kita rasakan pengaruh langsungnya. Kondisi demikian akan dapat mengaburkan visi masyarakat kita tentang budaya sendiri.

Dari uraian di atas jelaslah bahwa faktor kemajuan teknologi informasi sangat mempengaruhi kondisi sosial budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Bidang Pertahanan Keamnanan, Kita harus menyadari bahwa walaupun tingkat pertahanan keamanan selama ini mantap dan dinamis namun dalam era globalisasi informasi yang berkembang pesat dewasa ini, sudah barang tentu sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek pertahanan keamanan. Bahkan ada pepatah yang mengatakan bahwa ”siapa yang menguasai informasi, merekalah yang menguasai dunia”.

Adapun dampak kemajuan teknologi informasi yang harus diwaspadai terhadap aspek pertahanan keamanan nasional adalah kemungkinan penyadapan dan distorsi lalu lintas komunikasi pertahanan keamanan negara.

Paradigma penguasaan teknologi harus mempunyai wawasan yang mencakup berbagai aspek, misalnya aspek kemandirian, aspek kepemimpinan dalam arti harus berani menjadi technology leader tidak hanya sebagai technology follower, harus mempunyai orientasi yang berbasis iptek, harus mempunyai upaya industri, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat[9].




PENUTUP

Kekuatan global yang diintrodusir oleh negara-negara maju melalui jaringan teknologi informasi, diarahkan guna melapangkan pengaruh liberailsasi universal yang menyangkut berbagai aspek kehidupan mulai ideologi, politik, ekonomi, sosbud dan hankam. Teknologi informasi yang sudah mendunia ini, datang dan tidak mudah untuk dibendung oleh negara manapun juga. Dampak yang diakibatkan dan jaringan teknologi informasi ini, akan sangat positif bilamana informasi tersebut memberikan ruang dan peluang terhadap peningkatan kemajuan Iptek, yang akan mecerdaskan bangsa. Namun demikian akan berdampak negatif, manakala informasi tersebut kurang tepat dengan kultur dan budaya bangsa yang akan mempengaruhi sendi-sendi dan tatanan moral bangsa, sehingga menimbulkan potensi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.



[1] Arsjad, Mohammad Anwar; H. Faisal Basri; dan Ikhsan Mohamad. 1995. Sumber Daya Teknologi, dan Pembangunan. Jakarta; Diterbitkan atas kerjasama FE UI dengan Penerbit PT. Gramedia Pusaka Utama

[2] Ahmadjayadi Cahyana. 2004. Peran Teknologi Informasi Dalam Penyebarluasan Informasi Hukum di Indonesia. Jakarta ; Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM RI.

[3] Sebagian pernyataan ini diungkapkan oleh Brian K. William, Stacey C, Sawyer dan Sarah H. Hutchinsorn dalam using Information Technology. A Practical Introduction to Computer and Communication, Mc Graw Hill, 1999

[4] John Naisbit, High Tech High Touch: Technology and Our Search Of Meaning, 1999.

[5] Giorgio De Michelis et al., A Three-Faceted View of Information System : The Challenge of Change, Communication of the ACM, December 1988.

[6] Ahmadjayadi Cahyana, Peran Teknologi Informasi Dalam Penyebarluasan Informasi Hukum di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM RI. Jakarta. 2004

[7] John Delichte, Re-Inventing Commerce With Mobility, IT Journal 1st Quarter 2001. Bussiness Customer Organization, Hawlett Packard Company, Mountain View, California, USA, 2001

[8] Indyah Nurdyastuti, ed., Dialog Teknologi dan Industri 1997, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, 1997. hal. 67

[9] Indah Nurdyastuti, ed., Dialog Teknologi dan Industri 1997, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, 1997. hal. 67

Tidak ada komentar: